JAKARTA, FIN.CO-ID- Pegiat media sosial Helmi Felis turut mengomentari perihal Dirjen Kementerian perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana tersangka dugaan kasus minyak goreng.
Kejaksaan agung (kejagung) menetapkan kemendag Indrasari Wisnu Wardhana tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng.
Hal tersebut direspon oleh Helmi Felis melalui akun Twitter pribadinya.
"Eksportir dan Mentri aman?." tulisnya dikutip dari @helmi_felis pada Rabu,20 April 2022.
(BACA JUGA: Ridwan Kamil ke Kalimalang Bekasi, Bilang Jangan Hanya Ramah Terhadap Orang Dewasa Saja)
(BACA JUGA:Daihatsu Beri Tiga Tips Mudik Aman Ke Kampung Halaman)
Hal yang sama, Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng itu.
"Kemarin, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden.
Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.
Pemerintah pun berupaya memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022, agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.
Harga CPO dunia memang mengalami peningkatan, sehingga perusahaan produsen minyak sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi tersebut.
"Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar," tambahnya.
(BACA JUGA: Sindir Dirjen Perdagangan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Said Didu: Permainan Kemendag Cantik Sekali)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wishnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq