Viral . 19/04/2022, 20:59 WIB

Guntur Romli Sebut Prof Karna Wijaya Psikopat: Masa Dia Bisa Guyon dengan Kata 'Sembelih' dan 'Dibedil'

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa. Tetapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal. Ada tulisan di Facebook yang saya baca, tapi ini baru dugaan ya, bahwa ada pengkaderan NII di Fakultas Kimia di situ," ujar Guntur Romli usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/4/2022) lalu.

Guntur Romli mengklaim juga menemukan foto Profesor Karna Wijaya sedang memegang senjata api.

(BACA JUGA: Guntur Romli Polisikan Dosen UGM, Politikus Demokrat: Buzzer Kerjanya Main Lapor, Bangke!)

Dia menilai hal itu memperkuat dugaan keterlibatannya kelompok radikal. 

"Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk periksa juga. Karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," jelas Guntur. 

Laporan Guntur Romli atas Profesor Karna Wijaya ini diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

"Saya merasa diancam dan dihasut. Karena ada postingannya di facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya satu per satu dicicil massa," papar Guntur.

(BACA JUGA: Dosen UGM Dipolisikan Soal Dugaan Pengancaman, Dedek Prayudi: Respect Guntur Romli)

Selain itu, Guntur Romli juga menduga Profesor Karna Wijaya telah melakukan penghasutan. 

Hasutan tersebut, lanjut Guntur, tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial. 

Terpisah, dosen FMIPA UGM Karna Wijaya langsung merespons laporan Guntur Romli tersebut. 

Dia berencana melaporkan balik Guntur Romli ke polisi. Kabarnya, tak hanya Guntur Romli. Tetapi ada beberapa orang lainnya.

(BACA JUGA: Dosen UGM Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Dede Budhyarto: Virus Radikalisme Sudah Bersarang Pada Dirinya)

Khusus Guntur Romli, Karna Wijaya keberatan dengan tudingan yang menuduh dirinya teribat gerakan radikal dan intoleran.

Sementara pihak lain yang masih belum bisa disebutkan juga akan dipolisikan karena telah melakukan framing terhadap dirinya. Terutama terkait tuduhan framing NII dan gerakan radikal.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com