Tudingan AS Soal PeduliLindungi Langgar HAM, Puan: Pemerintah Harus Berikan Bukti Konkret

fin.co.id - 18/04/2022, 17:13 WIB

Tudingan AS Soal PeduliLindungi Langgar HAM, Puan: Pemerintah Harus Berikan Bukti Konkret

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah membuktikan bahwa PeduliLindungi tidak melanggar privasi. 

Hal ini menyusul setelah pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait adanya tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. 

(BACA JUGA: Balap Lari Liar di Cikarang Makin Terkenal, Peserta Mulai Datang Dari Berbagai Daerah)

Tuduhan Kemenlu AS itu mengenai dugaan pelanggaran privasi dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret melalui metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat,” kata Puan, Senin, 18 April 2022.

Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari Pemerintah Indonesia karena telah membuat kegelisahan publik

Menurut dia, pemerintah Indonesia harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi simpang siur.

(BACA JUGA: Cegah Pendanaan Terorisme di Era Digital, Berikut Empat Arahan Jokowi)

Dia menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Namun tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tidak bisa diabaikan begitu saja. Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” ujarnya.

Dia mengatakan, pembuktian dari Pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. 

Puan menjelaskan, apabila ada disinformasi terkait aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi secara akurat.

(BACA JUGA: Kedok Terbongkar, Toko Kosmetik di Tangerang Ini Kedapatan Jual Obat Terlarang saat Digrebek Polisi)

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Padahal menurut dia, PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->