Kedok Terbongkar, Toko Kosmetik di Tangerang Ini Kedapatan Jual Obat Terlarang saat Digrebek Polisi

Kedok Terbongkar, Toko Kosmetik di Tangerang Ini Kedapatan Jual Obat Terlarang saat Digrebek Polisi

Ilustras obat-obatan terlarang. (ist)-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Aparat kepolisian dari Polsek Kresek, Kota Tangerang, Banten, menggerebek sebuah toko kosmetik yang kedapatan menjual obat keras daftar G secara ilegal. 

Toko tersebut berada di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kanitreskrim Polsek Kresek Iptu Fedi Suryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang dijual di toko itu bukanlah kosmetik.  

(BACA JUGA:Produk Kinder Joy Masih Ditemukan Dijual di Wilayah Tangerang, Loka POM Buru-buru Lakukan Ini...)

Melainkan obat-obatan keras tanpa resep dokter  seperti Tramadol dan Excimer. 

"Toko tersebut sudah meresahkan para orang tua dikampung itu (Kampung Sumur Waru) kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan," kata Fedi, Senin 18 April 2022. 

Saat digeledah, lanjut Fedi, polisi menemukan apa yang selama ini dicurigai oleh masyarakat yakni obat keras jenis Tramadol dan Excimer. 

(BACA JUGA:BPNT dari Kemensos Mulai Disalurkan Kepada Warga Miskin Kabupaten Tangerang)

Belum diketahui dari mana sang pemilik toko mendapat suplai obat keras daftar G tersebut. 

Namun, dari pengakuannya obat-obatan tertentu (OTT) yang disalahgunakan itu biasa dijual kepada para remaja atau anak muda di sekitar kampung. 

"Saat kita lakukan penggeledahan kita temukan barang bukti berupa obat-obatan Tramadol dan Excimer," ucapnya

(BACA JUGA:Dirikan 6 Pospam Mudik Lebaran 2022, Polresta Tangerang Bakal Terjunkan 400 Personel)

Dia melanjutkan, penggerebekan terhadap toko penjual obat keras tanpa izin itu dilakukan guna menghindari amuk massa oleh para warga kampung. 

Pasalnya, masyarakat sekitar sudah dibuat resah dengan keberadaan warung penjual obat-obatan tertentu (OTT)  berkedok toko kosmetik tersebut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: