Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim melantik Oetje Koesoema Prasetia menjadi Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung LPDB-KUMKM Jakarta dengan disaksikan oleh jajaran Dewan Pengawas, Direksi, para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi LPDB-KUMKM.
Pelantikan Oetje Koesoema Prasetia sebagai direksi baru LPDB-KUMKM berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur Badan Layanan Umum LPDB-KUMKM.
(BACA JUGA: Mazdjo Pray ke Yusuf Mansur: Bisnis ya Bisnis Saja, Gak Perlu Ditempel-Tempelin Dengan Gelar Uztaz Antum!)
“Pak Oetje dilantik pada pagi hari ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Jadi ini melalui proses seleksi, ada beberapa calon waktu itu. Pak Menteri sudah membentuk Pansel dan Pak Oetje yang terbaik hasil pemilihan Pansel,” ucap Arif.
“Saya menyampaikan selamat Pak Oetje bergabung di LPDB-KUMKM dan sesuai janji Pak Oetje pada saat kita melakukan proses wawancara Pak Oetje nanti akan segera menyesuaikan dengan lingkungan baru di sini dan juga melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pak Menteri,” lanjut Arif.
Oetje Koesoema Prasetia siap mendukung pencapaian target KemenkopUKM melalui rencana bisnis LPDB-KUMKM ke depan. “Kita akan coba merealisasikan hal-hal seperti itu sesuai dengan arahan Pak Menteri,” kata Oetje usai pelantikan.
“Kita harus menjadi lebih baik kedepannya. Kita akan melihat hal-hal yang baik dari direksi sebelumnya yang bisa kita teruskan atau mungkin kita akan membuatnya lebih baik lagi. Itulah yang kita akan membuat tujuan LPDB dalam waktu dekat ini,” tutup Oetje.
(BACA JUGA: Harga Kedelai Mahal, Bulog Lakukan Operasi Pasar di Kota Bekasi)
Senada dengan Oetje, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di kesempatan yang berbeda mengatakan, dengan dilantiknya Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM yang baru, maka secara tata kelola organisasi lembaga semakin kuat dan lengkap guna memberikan dukungan terhadap penyaluran dana bergulir.
"Harapan saya ke depan dengan adanya Direktur Umum dan Hukum yang baru maka organisasi dari LPDB-KUMKM ini semakin kokoh dan kuat karena ada suasana baru, ada pemikiran baru," kata Supomo.
Menurut Supomo, bukan hanya dari sisi tata kelola organisasi yang semakin kuat, tetapi juga dari sisi service atau layanan kepada mitra-mitra koperasi juga bisa semakin meningkat.
"Dengan pengalaman dan rekam jejak dari Direktur Umum dan Hukum yang baru ini saya kira sekarang saatnya berpacu, karena yang bersangkutan sudah banyak pengalaman baik di bidang legal, collection, maupun manajemen risiko, sehingga core daripada bisnis LPDB-KUMKM ini semakin kuat," terang Supomo.
(BACA JUGA: Ratusan Miliar Duit Penipuan Indra Kenz Disita, PPATK: Gak Ada Jaminan Uang Korban Bisa Kembali )
Disamping itu, Supomo menambahkan dampak daripada pandemi covid-19 sampai saat ini masih sangat terasa bagi para pelaku UMKM maupun koperasi, meskipun saat ini telah memasuki tahap transisi.