Ratusan Miliar Duit Penipuan Indra Kenz Disita, PPATK: Gak Ada Jaminan Uang Korban Bisa Kembali

Ratusan Miliar Duit Penipuan Indra Kenz Disita, PPATK: Gak Ada Jaminan Uang Korban Bisa Kembali

Aset Indra Kenz Terus Dimiskinkan?--Instagram/@indrakenz

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepolisian hingga kini telah menyita ruang dan aset hasil penipuan afiliator Indra Kenz senilai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, nilai kerugian yang diderita oleh korban dipercaya jauh melebihi nilai tersebut. 

Lalu pertanyaannya, apakah bisa semua kerugian yang diderita korban bisa dikembalikan 100 persen?

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan itu dengan nada pesimis. 

(BACA JUGA:Gawat! NFT Hingga Bitcoin Rawan Dijadikan Tempat Pencucian Uang, Kepala PPATK Ingatkan Hati-Hati)

"Enggak, (enggak bisa serta merta uang dikembalikan ke korban) kita gak mau memberikan optimisme berlebihan, Biasanya kalau kasus penipuan itu most probably uangnya hilang. Apalagi kalau siklusnya itu adalah siklus yang membiayai hal-hal yang tidak produktif," ujar Ivan saat diwawancarai Deddy Corbuzier dalam podcast di Channel Youtube Deddy Corbuzier, dilihat Fin.co.id, Sabtu 9 APril 2022. 

Ivan pun mengajak berhitung, bahwa uang yang digunakan untuk mengelola investasi itu apakah benar menghasilkan revenue atau tidak.

"Berhitung saja orang mengelola investasi itu revenue nya berapa sih?revenue itu kan akan meng-generate keuntungan bagi dia sendiri (Indra Kenz) dan keuntungan bagi nasabahnya kan. Dan kalau ada margin keuntungan harus diberikan kepada nasabah dan keuntungan juga untuk dinikmati sendiri itu kan pasti kecil marginnya. Gak mungkin dis dalam setahun serta merta terus beli apa saja, mobil-mobil mewah dia bisa beli. Artinya memang tidak ada revenue. Karena revenue nya itu adalah uang yang berasal dari publik tadui yang berhasil ditipu," jelas Ivan. 

Maka itu, lanjut Ivan, masyarakat harus melakukan literasi secara seksama sebelum memutuskan untuk melakukan investasi model seperti  yang ditawarkan para afiliator tersebut. 

(BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Limpahkan Berkas Indra Kenz ke JPU)

Menurutnya, ketika uang investasi itu dihabiskan untuk hedonisme seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, maka dipastikan uang investasi para investor itu menguap dan hilang begitu saja. 

"Ingat kasus First Travel kan, gimana mau ngeberangkatin umrah, lha wong uangnya sudah kepake buat beli rumah, beli baju dan sebagainya, itu kan skema ponzi. Dia berharap akan mendapatkan nasabah berikutnya untuk membiayai atau mengganti kerugian nasabah yang datang sebelumnya," jelas Ivan.

Adapun terkait uang atau aset milik afiliator yang disita, menurut Ivan jumlahnya tidak akan sebanding dengan uang keseluruhan nasabah yang telah diinvestasikan. 

Kembali lagi, hal itu terjadi karena afiliator tersebut memang tidak menggunakan investasi tersebut untuk mencari revenue lain, melainkan hanya digunakan untuk gaya hidup saja. 

(BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Perannya Jadi Admin Telegram Indra Kenz)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: