News . 15/04/2022, 20:43 WIB

Pemprov DKI Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Peserta

Penulis : Admin
Editor : Admin

Untuk program mudik gratis ini, DKI mengalokasikan dana senilai Rp13,7 miliar. Nantinya ada 292 bus yang diberangkatkan pada arus mudik. Sementara itu, ada 200 bus yang disediakan untuk arus balik.

Sebelumnya, Syafrin Liputo mengatakan, bus hingga truk tersebut untuk sementara memfasilitasi rute di lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI.

Lima rute itu, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Selanjutnya Jawa Tengah, Yogyakarta dan juga Jawa Timur.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com