Regional . 09/04/2022, 16:26 WIB
"Dari tahun 2020, sekitar 6 bulan (di sana)," sebut Junaidi.
Lalu, Iskandar Sembiring, bertugas mengantar korban kerangkeng manusia.
Selanjutnya, Hermanto Sitepu berperan mendampingi warga untuk mengantarkan anggota keluarganya ke kerangkeng.
(BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Suami Habisi Anak dan Istri di Kabupaten Serang, Ternyata Pelaku Sempat...)
Selanjutnya, Hendra Surbakti bekerja di pabrik milik Bupati Terbit. Dia mengetahui adanya orang di dalam kerangkeng itu dipekerjakan di sana.
Selanjutnya, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-angin merupakan bekas penghuni kerangkeng serta mengetahui adanya korban yang meninggal dunia.
Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kedelapan tersangka dilakukan penahanan sejak, Kamis, 7 April 2022 malam.
(BACA JUGA: Polisi Temukan Resep Palsu di Kasus Obat aborsi yang Tewaskan Gadis Cantik di Bengkulu)
"Kamis malam penyidik sudah melaksanakan penahanan terhadap 8 orang itu, di rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," tegas Panca.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Terbit Rencana Peranging-angin sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi yang menjeratnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com