Regional . 09/04/2022, 16:26 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan, Ini Peran Mereka

Penulis : Admin
Editor : Admin

MEDAN, FIN.CO.ID -- Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin resmi ditahan Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM.

(BACA JUGA: Bikin Geleng-geleng Kepala, Lima Nenek-nenek Diamankan Polisi, Ditemukan Kartu Ceki)

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kedelapan tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut.

Kedelapan tersangka tersebut antara lain, Dewa Perangin-angin yang merupakan anak dari Terbit Rencana Peranging-angin.

Selanjutnya ada nama Terang Sembiring, Junaidi Surbakti, Hermanto Sitepu, Rajisman Ginting, Iskandar Sembiring, Hendra Surbakti dan Suparman Perangin-angin.

(BACA JUGA: Bikin Geger, Sembilan Makam Tua Dibongkar Secara Misterius, Polisi Turun Tangan)

Di samping 8 tersangka ini, penyidik juga sudah menetapkan Terbit Rencana Peranging-angin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Bupati Langkat itu mempunyai peran sebagai pemilik dan bertanggungjawab kerangkeng manusia itu.

Dalam jumpa pers pada Jumat, 8 April 2022, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempertanyakan satu persatu dari 8 tersangka dan apa saja tugas mereka.

(BACA JUGA: Di Pondok dan Rumah Kosong, Pelajar Madrasah Tsanawiyah Digagahi Dua Pria)

Dewa Perangin Angin berperan sebagai orang yang berada di lokasi berkaitan dengan meninggalnya penghuni kerangkeng. "Saya ada dilokasi," sebut Dewa.

Tersangka Terang Ukur Sembiring mengaku sebagai pembina di kerangkeng itu.

Lalu, Junaidi Surbakti adalah penjaga kerangkeng manusia yang telah bekerja sekitar 6 bulan.

(BACA JUGA: Jadi Korban Tabrak Lari, Kepala Sekolah SD Negeri Tewas di Tempat)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com