Bikin Geleng-geleng Kepala, Lima Nenek-nenek Diamankan Polisi, Ditemukan Kartu Ceki

Bikin Geleng-geleng Kepala, Lima Nenek-nenek Diamankan Polisi, Ditemukan Kartu Ceki

Lima nenek tertangkap main judi ceki diamankan bersama barang bukti di Polsek Lingsar, Jumat, 8 April 2022. (Harli/Lombok Post)--

LOMBOK, FIN.CO.ID -- Lima nenek-nenek terpaksa harus diamankan ke Polsek Lingsar, Lombok Barat pada Kamis, 7 April 2022 lalu.

Nenek-nenek tersebut diketahui berinisial  WK, 75 tahun; NR, 54 tahun; KS, 57 tahun; WT, 80 tahun; dan IWU, 81 tahun.

(BACA JUGA:Bikin Geger, Sembilan Makam Tua Dibongkar Secara Misterius, Polisi Turun Tangan)

(BACA JUGA:Polisi Temukan Resep Palsu di Kasus Obat aborsi yang Tewaskan Gadis Cantik di Bengkulu)

Mereka tertangkap basah tim opsnal Polsek Lingsar ketika sedang bermain judi di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Lingsar.

"Kita tangkap mereka saat sedang main judi," kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, Jumat, 8 April 2022, sebagaimana diberitakan Lombok Post, dikutip dari sumeks.co.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan kartu ceki serta uang Rp64 ribu berbagai pecahan.

(BACA JUGA:Di Pondok dan Rumah Kosong, Pelajar Madrasah Tsanawiyah Digagahi Dua Pria)

Di antaranya uang pecahan Rp10 ribu dua lembar, pecahan Rp5 ribu lima lembar, pecahan Rp2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp1.000.

"Itu sebagai barang bukti mereka melakukan judi," kata Iptu Riski Meirika.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kelima pelaku mengakui telah bermain judi ceki.

(BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Suami Habisi Anak dan Istri di Kabupaten Serang, Ternyata Pelaku Sempat...)

Menurut mereka, itu dilakukan hanya iseng. "Meski iseng, kalau namanya judi tetap judi," ujarnya.

Diduga mereka sering bermain judi ceki di berugak di dalam rumah milik salah satu nenek yang turut diamankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: