Manfaatkan Limbah Batu Bara PLTU, PLN Minta Revisi Aturan Soal AMDAL Disegerakan dan Dibuat Roadmap

fin.co.id - 07/04/2022, 21:34 WIB

Manfaatkan Limbah Batu Bara PLTU, PLN Minta Revisi Aturan Soal AMDAL Disegerakan dan Dibuat Roadmap

Limbah FABA pada PLTU. FOTO: BPPT

"Kebutuhan batu bara untuk sepanjang tahun ini hampir 125 juta ton untuk pembangkit-pembanbgkit milik PLN maupun IPP, dimana sekitar 10 persennya akan menghasilkan FABA. Kalau ini tidak bisa dilakukan pemanfaatan secara optimal, maka ini akan jadi permasalahan nanti kedepannya," ungkap Mamit dalam kesempatan yang sama. 

Namun demikian, menurut Mamit ada sejumlah catatan dari pemanfaatan FABA tersebut. 

(BACA JUGA: Kreatif, Remaja di Bekasi Pilih Lomba Lari Gegara Trauma Balap Liar Motor Sering Dibubarkan Polisi)

Catatan yang pertama, kata Mamit adalah perlu dibuatnya peta jalan atau Roadmap terhadap pemanfaatan FABA tersebut. 

"Harus ada roadmap yang jelas soal pengelolaan FABA ini sehingga benar-benar bisa lebih optimal, dan semua pihak bisa menerima bahwa FABA saat ini bukan lagi menjadi limbah B3," tuturnya.

Kemudian catatan selanjutnya adalah perlu adanya sosialisasi yang bukan hanya dilakukan oleh PLN saja, melainkan semua pihak yang terkait. 

Sebagaimana diketahui, FABA sendiri bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, salah satunya sebagai bahan pembuat semen, hingga material yang digunakan untuk pembangunan jalan.

(BACA JUGA: Antrian Truk Isi Solar Masih Terjadi, Pengamat Sebut Persoalan Kuota Hingga Disparitas Harga Jadi Penyebab)

"Contohnya di (Kementerian) PUPR untuk pembangunan infrastruktur, termasuk juga misal di pertambangan batu bara bisa digunakan untuk bahan penutup lokasi bekas tambang," tuturnya. 

"Dengan adanya FABA saya kira ini bisa jadi suatu potensi untuk mengurangi permasalahan pasca tambang, agar bisa lebih baik lagi, ada vegetasi yang bisa tumbuh disana," sambungnya. 

Selain itu, kata Mamit, perlu juga ada semacam industri daur ulang agar FABA benar-benar bisa dioptimalisasi.

"Yang ketiga adalah karena FABA sudah bukan limbah B3, maka saya harap pengelolaannya jangan sampai lemah. Karena memang mau bagaimanapun ini tetap limbah ya, yang punya dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Jangan hanya karena ini bukan B3, maka pengawasan lost tanpa ada aturan yang jelas," tegasnya. 

 

 

Admin
Penulis