Heboh Penipuan Dalih Binary Option Libatkan Influencer, Puan: Terjadi Karena Belum Ada Aturan yang Rigid

fin.co.id - 06/04/2022, 20:21 WIB

Heboh Penipuan Dalih Binary Option Libatkan Influencer, Puan: Terjadi Karena Belum Ada Aturan yang Rigid

Ilustrasi Binary Option

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus investasi ilegal yang saat ini mencuat ke publik dan banyak melibatkan influencer jadi sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Puan meminta adanya upaya penanganan khusus dari pengambil kebijakan untuk mengatasi investasi ilegal yang semakin masif di Indonesia.

(BACA JUGA: Puan Setuju Jokowi Minta Menteri Tak Bahas Penundaan Pemilu, Mending Bahas Harga Bahan Pokok)

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif sehingga harus menjadi perhatian serius bersama antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya," kata Puan, Rabu, 6 April 2022. 

Hal ini, Kata Puan, khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital. 

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun.

Puan menilai jika tidak ada intervensi yang serius, maka investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

(BACA JUGA: Akhirnya! Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading)

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” kata Puan.

Menurut dia, berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban investasi ilegal jumlahnya tidak sedikit.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option yang melibatkan "influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang "rigid" di Indonesia,” ungkap Puan.

Puan mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. 

(BACA JUGA: Jokowi Minta Menteri Jangan Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Jadi Kuburan Wacana Penundaan Pemilu)

Dengan begitu, kata dia, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru dan negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” harap Puan.

Admin
Penulis