Nasional

Jokowi Minta Menteri Jangan Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Jadi Kuburan Wacana Penundaan Pemilu

fin.co.id - 06/04/2022, 19:04 WIB

Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu 2019 di GBK Senayan Jakarta.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode kembali bergema setelah sejumlah pihak menyatakan dukungannya. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para pembantu presiden mematuhi perintah Joko Widodo untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

(BACA JUGA: Tegas! Jokowi Minta Semua Menteri Stop Bahas Soal Penundaan Pemilu Hingga Wacana 3 Periode)

Luqman berharap, perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. 

"Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu, 6 April 2022.

Ia menilai, perintah Jokowi tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu. 

Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945.

(BACA JUGA: Libur Lebaran 10 Hari, Jokowi Perkirakan 85 Juta Orang Mudik, 47 Persen Pakai Kendaraan Pribadi)

Menurut dia, pernyataan Jokowi sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita.

"Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya.

Luqman mengatakan bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya.

Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.

(BACA JUGA: Pamit Beli Mi Goreng, Remaja di Bekasi Ditemukan Tergeletak, Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Tawuran)

"Semoga perintah Presiden Jokowi menjadi 'batu nisan' dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," katanya.

Politikus PKB itu menyebutkan salah satu pekerjaan penting adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP.

Admin
Penulis
-->