Ekonomi

Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 Per Liter, Tapi Katanya Pertamina Masih Rugi, Kok Bisa?

fin.co.id - 01/04/2022, 05:50 WIB

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pembeli. Harga Pertamax sendiri ditetapkan naik mulai hari ini, jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. FOTO: Pertamina Patra Niaga

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mulai hari ini, Jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax RON 92, dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. 

Sementara untuk BBM jenis Pertalite RON 90, Pertamina Patra Niaga memutuskan harganya tetap di angka Rp7.650 per liter. 

(BACA JUGA: Dear Pak Jokowi, Ambon New Port Penting Lho Untuk Maluku, Jangan Sampai Batal Dibangun!)

"Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter," ujar Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Jumat 1 April 2022. 

Irto memastikan, Pertamina Patra Niaga tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. Adapun harga Pertamax tersebut setelah naik, tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. 

"Kenaikan Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto. 

Irto juga menjelaskan latar belakang dari kenaikan harga Pertamax tersebut. Menurutnya, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD 100 per barel. 

(BACA JUGA: Dua Oknum Pegawai BPK Terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi, Diduga 'Peras' Instansi BPKD)

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar USD73,36 per barel.  

Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan, meski dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. 

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. 

(BACA JUGA: Permintaan Bahan Pokok Meningkat Jelang Ramadhan, 4 Komoditas Ini Paling Dicari Warga Tangerang)

"Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM,  Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter. 

Admin
Penulis
-->