Regional . 30/03/2022, 16:37 WIB
Hanya saja tes kehamilan yang dilakukan, tidak langsung di hadapan korbannya. Melainkan, di kamar lain agar tidak dilihat korban.
"Alat tes kehamilan dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil,” terang Kompol Sigit.
Lalu, dari hasil positif hamil korban yang sudah ditunjukan, barulah korban dimintai sejumlah uang.
(BACA JUGA: Tiga Perempuan di Makassar Bakar Rumahnya Sendiri, Tidak Terima Pembacaan Eksekusi Penyitaan Lelang Bank)
Korban diminta untuk kontrol dan tidak boleh ke tempat lain termasuk ke dokter, tetap harus di tempat praktek tersangka.
Kemudian, tersangka Teteh dan Mariah menghubungi dan bekerja sama dengan Dwi yang merupakan bidan. Ternyata, Dwi ini bukan bidan melainkan perawat.
“Dwi tugasnya lebih meyakinkan lagi, jika korban sudah hamil tetap diminta untuk kontrol. Setelah beberapa bulan dinyatakan hamil korban merasa tidak menunjukan tanda-tanda kehamilan. Akhirnya, banyak korban memeriksakan secara mandiri ke dokter kandungan,” tambah Sigit.
(BACA JUGA: Sedang Istirahat, Pekerja Diterkam dan Diseret Harimau ke Hutan, Saat Ditemukan Tubuhnya Tak Utuh Lagi)
Korban yang merasa sudah tertipu, kemudian melaporkannya ke Polsek Talang Kelapa, dan polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka.
“Ada sebanyak 300 orang yang menjadi korban yang berasal dari Banyuasin dan kawasan Palembang. Itu belum korban yang diluar Sumsel yang diprediksi masih banyak lagi,” tutup Kompol Sigit.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com