News . 30/03/2022, 19:35 WIB
Penyesuaian tersebut akan berimplikasi pada PDB dan tenaga kerja pada sektor-sektor tersebut yang akan meningkat seiring dengan kenaikan aktivitas domestik untuk menggantikan penurunan impor.
Secara garis besar, implementasi BTKI merupakan wujud dari tugas dan fungsi Bea Cukai. Dalam aspek revenue collection, BTKI digunakan untuk keperluan pemungutan bea masuk, bea keluar, maupun pajak dalam rangka impor.
(BACA JUGA:Duh, Banyak Orang di Daerah Tunda Vaksinasi Booster Karena Menunggu Ada Vaksin Halal)
Dalam aspek trade facilitation, BTKI berfungsi sebagai dasar negosiasi dalam skema Free Trade Agreement (FTA), Rules of Origin dan pengumpulan data statistik.
Lebih jauh, BTKI berfungsi untuk memudahkan monitoring komoditas larangan dan pembatasan, termasuk produk yang dianggap berbahaya baik bagi perdagangan maupun masyarakat yang merupakan perwujudan aspek community protection. \Dari aspek industrial assistance, BTKI berfungsi untuk memudahkan dalam pemberian asistensi industri, misalnya penentuan komoditas yang dibebaskan bea masuknya dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
Setiap lima tahun sekali, secara berkala, BTKI selalu diperbaharui untuk menyesuaikan dengan perubahan pola perdagangan dan situasi dunia terkini.
Berkaitan dengan pembaharuan tersebut, World Customs Organization (WCO) telah menerbitkan amendemen HS 2022 untuk struktur nomenklatur pengelompokan barang pada tingkat enam digit, yang diamanatkan untuk diberlakukan di seluruh dunia mulai 1 Januari 2022.
(BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen 75,82 Km Dimulai)
Harmonized system sendiri merupakan nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh negara yang menjadi anggota World Customs Organization (WCO).
Amendemen HS tersebut ditindaklanjuti dengan amendemen AHTN 2022 yang menggunakan struktur nomenklatur di tingkat 8 (delapan) digit dan diadopsi oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Selanjutnya AHTN digunakan sebagai dasar penyusunan BTKI 2022. Dalam menindaklanjuti perubahan HS/AHTN, Bea Cukai aktif dalam mengusulkan perubahan-perubahan yang berdampak positif bagi kepentingan nasional.
Dengan diimplementasikannya BTKI 2022, diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional dengan mempermudah proses impor dan ekspor serta proses pertukaran data.
(BACA JUGA:Buron Sejak Januari, Tukang Siomay Ini Akhirnya Ditangkap Juga)
Selain itu, perubahan BTKI 2022 ini dirancang untuk mengakomodasi kelancaran arus barang sebagai bagian dari penataan ekosistem logistik nasional.
Terkait kebijakan fiskalnya, diharapkan pengenaan tarif yang telah disusun dapat tepat sasaran. Begitu juga dengan kebijakan non fiskal seperti lartas, untuk melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id