Hibahkan BMN Senilai Rp222,58 Triliun ke Pemda Hingga Yayasan, Sri Mulyani: Tolong Dijaga, Itu Uang Rakyat

fin.co.id - 29/03/2022, 23:08 WIB

Hibahkan BMN Senilai Rp222,58 Triliun ke Pemda Hingga Yayasan, Sri Mulyani: Tolong Dijaga, Itu Uang Rakyat

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutan saat menghadiri seremoni dan penandatanganan hibah BMN Kementerian PUPR kepada Pemda, Pemprov, Perguruan Tinggi hingga Yayasan, yang diselenggarakan pada Selasa 29 Maret 2022

Instansi atau lembaga itu antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pertanian. 

Alih status ini dilaksanakan agar BMN digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian/Lembaga yang membutuhkan serta untuk efisiensi pembiayaan dari APBN. 

Admin
Penulis