News . 23/03/2022, 18:36 WIB

Bersama Pemda, Bea Cukai Pastikan Peran DBHCHT bagi Masyarakat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selanjutnya, Bea Cukai Luwuk juga melakukan kegiatan sosialisasi dan pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT tahun 2022, Selasa, (8/2).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah di bawah pengawasannya, antara lain Pemda Banggai, Pemda Banggai Laut, Pemda Banggai Kepulauan dan Pemda Tojo Una-Una.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Parepare dengan mengunjungi beberapa pemerintah daerah di wilayah pengawasan masing-masing.

“Melalui koordinasi yang baik, kami meyakini pemanfaatan DBHCHT 2022 dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran aktif organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait,” ujar Hatta.

Semantara itu, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan DBHCHT dalam bidang penegakan hukum, Bea Cukai Malang turut memberikan asistensi kepada Satpol PP Jawa Barat dalam kunjungan kerjanya ke ke Kota Malang, pada Jumat (18/03).

Semoga upaya Bea Cukai bersama pemerintah daerah di berbagai wilayah ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT. “Mari bersama kita upayakan pemanfaatan DBHCHT yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Hatta.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com