Nasional . 22/03/2022, 14:47 WIB

Wanita yang Tabrak Kantor Polisi Ini Berstatus Janda, Pernah Alami KDRT dan Hina Patung Dewa Buddha

(BACA JUGA: Namanya Masuk Penceramah Radikal, UAS Ungkap Perjuangan Ceramahnya: Di beberapa Tempat Dihadang)

"Pada tahun 2019, menikah dengan Rudi Faisal yang juga teman kuliahnya," imbuh Murniati. 

Selama menikah, pelaku mengalami KDRT. Dia sempat melapokan Rudi Faisal ke Polres Simalungun dan mengajukan gugatan cerai.

Selanjutnya, pelaku masuk Pesantren Annur di Karangbangun. Namun hanya bertahan tiga bulan karena tidak mau mengikuti peraturan pesantren.

(BACA JUGA: Komisi III DPR Imbau BNPT: Jangan Sudutkan Islam dengan Isu Radikalisme)

Usai keluar dari pesantren, dia menikah lagi secara siri dengan Wigi Tri Nugraha. 

Laki-laki tersebut adalah seorang jamaah tabligh yang berasal dari Binjai. Pelaku dijodohkan oleh temannya ketika di pesantren.

Selama menikah,  pelaku mengikuti suaminya dan menetap di Binjai.

(BACA JUGA: Cara Penceramah Radikal Susupi TNI/Polri, Berikan Pengaruh Lebih Halus Agar Ideologi Mereka Dapat Diterima )

Namun, karena suaminya hanya berdakwah dan tidak mampu menafkahi dirinya, sang suami menjual mobil milik pelaku.

"Karena tidak memiliki penghasilan tetap, anak saya pisah dengan suaminya itu. Tetapi, Wigi kembali mengajak rujuk," urainya.

Syaratnya, pelaku harus menikah kembali dengan laki – laki yang berasal dari Pekanbaru yang dipilih langsung oleh Wigi.

(BACA JUGA: Ciri Ustaz Radikal Itu Kafirkan Non Muslim, MUI Sumut: BNPT Merusak Ajar Tauhid dalam Islam!)

Usai melakukan pemeriksaan, polisi menggeledah kamar pelaku di Jln.Hok Salammudin No.59 Kelurahan Siantar Estate, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan Al quran, buku Terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin,Takhtim,Tahil Doa.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com