Regional . 18/03/2022, 10:56 WIB
ES ditangkap tidak jauh dari Pusat Perkantoran Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang sekira pukul 08.00 WIB dari sebuah kendaraan anguktan umum yang ditumpangi pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa itu, anggota langsung berbagi peran. Ada yang melakukan pengecekan TKP dan ada juga yang melakukan identifikasi pelaku,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, dalam konferensi persnya di Mapolres Kepahiang.
Disampaikan Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, Pelaku berhasil diamankan di Jalan Lintas Kepahiang-Curup tepatnya di depat kantor Bupati Kepahiang, dari sebuah angkot yang ditumpangi pelaku.
“Niatnya ingin lagi ke Batu Bandung, tapi sudah berhasil kami amankan terlebih dahulu,” ucapnya.
Saat ini tambah Kapolres, pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya Rita Sriyanti (37) warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang digorok oleh ES (29) pada Kamis pagi, 17 Maret 2022 sekira pukul 04.30 WIB.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com