Jakarta . 28/02/2022, 19:08 WIB

Catat Ya! Wagub DKI: Selama Kepemimpinan Anies, Kami Upayakan Tidak Ada Penggusuran

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan sudah berupaya tidak menggusur saat melakukan penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin.

Riza merespons pertanyaan wartawan soal aksi warga di Balai Kota Jakarta pada 10 Februari lalu. 

Yang menuntut Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

(BACA JUGA: Ada Partai Baru, Namanya Partai Pelita Bentukan Din Syamsuddin)

"Selama kepemimpinan Bapak Anies-Sandi, dan Bapak Anies dengan saya, Riza, itu kami terus upayakan tidak ada penggusuran," kata Riza, Senin, 28 Februari 2022.

Riza mengatakan, selama ini bentuk penertiban yang dilakukan bersifat relokasi. 

Artinya, pemindahan yang bersifat sementara.

(BACA JUGA: BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Hingga Jual Beli Tanah, Fadli Zon Bilang Sangat Gegabah)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan sementara bangunan ke tempat lain agar dapat melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan warga Jakarta di lokasi lahan yang sebelumnya ditempati bangunan tersebut.

"Sekalipun ada pembangunan di suatu wilayah, kami relokasi, nanti kami kembalikan ke wilayah tersebut," kata Riza.

Selain itu, menurut Riza, Pergub 207/2016 dicabut jika pemerintah daerah sudah mengeluarkan pergub pengganti. 

"Jadi sesuai ketentuan, aturannya itu ada revisi pergub, ada perbaikan pergub," kata Riza.

Sebelumnya, 27 perwakilan komunitas warga Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 tahun 2016. 

Hal ini terkait penggusuran yang diterbitkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena praktiknya cenderung tanpa musyawarah sehingga berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).

Perwakilan warga itu juga menyampaikan orasi berisi tuntutan untuk mencabut pergub tersebut di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com