Nasional . 22/02/2022, 13:30 WIB

Ngaku Produktivitas Memutus Perkara Capai 99,10 Persen pada 2021, MA Berhasil Cetak Rekor

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: PKS: Rezim Jokowi Sangat Leluasa Melakukan Apapun, Termasuk Bisa Amandemen untuk 3 Periode)

"Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rasio penyelesaian perkara pada tahun 2021 adalah sebesar 112,37 persen," tuturnya.

Jumlah perkara yang diputus MA di bawah 3 bulan sebanyak 18.805 perkara, atau sebesar 97,77 persen dari total 19.233 perkara. Jumlah tersebut, kata Syarifuddin, telah melampaui capaian kinerja tahun 2020, yaitu sebesar 96,65 persen.

Semua parameter pengukuran kinerja penanganan perkara pada MA pada 2021, menurut dia, telah berhasil melampaui semua target. Bahkan sebagian besar merupakan capaian terbaik sepanjang sejarah berdirinya MA.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com