Usut Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak, Polri: Siapapun Anggota yang Bersalah Ditindak Tegas

fin.co.id - 14/02/2022, 13:21 WIB

Usut Warga Parigi Moutong Tewas Tertembak, Polri: Siapapun Anggota yang Bersalah Ditindak Tegas

Ilustrasi - Polda Sumsel siapkan penembak jitu atau sniper di sejumlah titik rawan yang akan dilewati pemudik.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin, 14 Februari 2022.

Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

(BACA JUGA: Pilu! Buruh di Kerawang Di-PHK Usai Kehilangan 4 Jarinya saat Bekerja, Kini Teriak Tuntut Keadilan )

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

(BACA JUGA: Gofar Hilman Ngaku Bercinta dengan 100 Wanita dan Menyimpan Videonya di Harddisk, Netizen: Ini Gila Sih!)

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

(BACA JUGA: Respon Eks Kapolres Purworejo, Ketua MUI: Zikir 'Hasbunallah Wanikmal Wakil' Bukan untuk Perang)

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

Admin
Penulis