Regional . 06/02/2022, 20:33 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Tingkat kepatuhan warga Kabupaten Tangerang, Banten, terhadap protokol kesehatan (prokes) menurun drastis.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Minggu 6 Februari 2022.
Ia menuturkan, dalam tiga bulan terakhir masyarakat sudah mulai abai terhadap prokes terutama dalam penggunaan masker.
(BACA JUGA: Covid-19 di Kabupaten Tangerang Mengganas! Stok Obat dan Tabung Oksigen Aman)
Jika dipersentasekan, tingkat kepatuhan warga Kabupaten Tangerang terhadap protokol kesehatan diperkirakan turun 40-50 persen.
"Dari mulai bulan November Desember sampai sekarang ini sudah mulai menurun tingkat kepatuhan prokesnya, perkiraan sampai 40-50 persen (drastis) turunnya," kata Hendra.
Ia menyebut, menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Skh, SMA, dan SMK Se-Tangerang Raya Dihentikan Sementara)
Akan tetapi, paling banyak ditemukan di daerah pantura mulai dari Kresek, Kronjo, Sukadiri, Mauk, Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
"Rata-rata menurun semua tapi paling banyak di wilayah Pantura, daerah-daerah pesisir pantai," ucapnya.
Menurutnya, alasan masyarakat mulai abai terhadap prokes dikarenakan warga mulai bosan menggunakan masker.
Terlebih, beberapa bulan lalu kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang sempat melandai sehingga penerapan prokes secara ketat mulai diabaikan.
"Jadi sebelum ada kenaikan lagi memang kasusnya mulai berkurang, sudah mulai membaik, Yasmin juga kosong, jadi abailah mereka terhadap prokes," jelasnya.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 agar tidak terus bertambah, Hendra mengaku, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan diantaranya dengan kembali menggencarkan razia masker.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com