Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Skh, SMA, dan SMK Se-Tangerang Raya Dihentikan Sementara

Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Skh, SMA, dan SMK Se-Tangerang Raya Dihentikan Sementara

Ilustrasi proses PTM di kelas.-Issak Ramdhani-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh Sekolah Khusus (SKh), Sekolah Menegah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Tangerang Raya dihentikan sementara mulai Senin, 7 Februari 2022.

Keputusan tersebut menyusul melonjaknya kasus COVID-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan khususnya di wilayah Tangerang Raya. 

"Dari hasil rapat (zoom) dengan Dindik Banten dan sesuai himbauan gubernur, mulai Senin seluruh sekolah di bawah kewenangan provinsi, PTM nya dihentikan sementara," kata kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Mochamad Bayuni, Sabtu, 5 Februari 2022. 

(BACA JUGA:Polisi Diingatkan Hati-hati Tangani Polemik Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Soalnya...)

Ia menjelaskan, alasan dihentikannya proses PTM di SKh, SMA, dan SMK tersebut dikarenakan banyaknya kasus positif COVID-19 dari klaster sekolah. 

Khusus di Tangerang Raya, proses belajar secara tatap muka dihentikan selama dua minggu dan diubah dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

"Banyak kasus positif dari klaster sekolah, PTM kita hentikan selama dua minggu dan dikembalikan secara daring," ucapnya 

(BACA JUGA:Kasus Harian Covid-19 Tembus 33.729, Jakarta Kembali Jadi Penyumbang Terbanyak)

Bayuni menyebut, untuk di Kabupaten Tangerang ada 19 SKh, 171 SMA, dan 202 SMK negeri dan swasta yang PTM-nya dihentikan. 

Ia berharap seluruh sekolah bisa mengoptimalkan proses pembelajaran yang dilakukan secara online tersebut. 

"Saya harap selain tetap menjaga protokol kesehatan proses PJJ harus tetap dioptimalkan," tuturnya 

(BACA JUGA:Bamsoet Mau Jual 3 Video Kecelakaan Rally Bareng Sean Gelael di OpenSea, Hasilnya Buat Bangun Masjid)

Kendati demikian, ia menambahkan, surat resmi penghentian sementara proses PTM di jenjang SKh, SMA, dan SMK tersebut baru akan disebar ke seluruh sekolah pada Senin, 7 Februari 2022. 

"Kalau surat pemberitahuan secara resmi  belum, nanti Senin, dan saya harap pembelajaran secara daring ini tetap bisa dioptimalkan," tandasnya (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: