Nasional . 04/02/2022, 17:11 WIB

Polisi Bilang Arteria Dahlan Tidak Bisa Dipidana atas Kontroversi Bahasa Sunda, Alasannya...

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul di Sidang Korupsi Tanah Munjul, KPK Bilang Begini)

"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, saat gelar rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkap Arteria.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com