Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul di Sidang Korupsi Tanah Munjul, KPK Bilang Begini

Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul di Sidang Korupsi Tanah Munjul, KPK Bilang Begini

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami munculnya nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Dalam persidangan lanjutan pada Kamis, 3 Februari 2022, M Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membantu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul. 

"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat, 4 Februari 2022.

(BACA JUGA:Kasus Suap Pemeriksaan Perpajakan, 2 Eks Pejabat DJP Divonis 9 dan 6 Tahun Penjara)

Ali mengatakan, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menelisik keterkaitan dengan perbuatan terdakwa sehingga membentuk fakta hukum.

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," ucap Ali.

Seperti diberitakan, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik muncul di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, pada Kamis, 3 Februari 2022.

(BACA JUGA:G-Shock Kolaborasi dengen Land Cruiser Bikin Limited Edition)

Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa kepada Yoory.

Namun, Yoory mengaku tak mengingat permintaan Taufik. Ia hanya mengingat Taufik mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

(BACA JUGA:Musni Umar Terpapar COVID-19, Netizen Heboh: 'Tentara Allah' Kok Kena Juga)

Jaksa lalu membacakan BAP milik Yoory. Isinya, Yoory mengaku pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik pernah meneleponnya dan meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelepon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata jaksa membacakan BAP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: