Nasional

Kasus TPPU Bupati HSU, KPK Sita Aset Senilai Belasan Miliar

KPK menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati HSU Abdul Wahid.

Kasus TPPU Bupati HSU, KPK Sita Aset Senilai Belasan Miliar
Ilustrasi KPK.

(BACA JUGA:Menko Airlangga: Pemerintah Anggarkan Rp7,6 Triliun Tutup Selisih Harga Minyak Goreng)

Selain itu, KPK juga menduga Abdul Wahid menerima uang senilai total Rp18,4 miliar selama kurun 2018-2019 dari sejumlah proyek lain di Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara melalui perantaraan pihak-pihak tertentu.

Berita Terkait