BNPP Cek Zona Pendukung PLBN Entikong dan Pembukaan Aktivitas Perbatasan

fin.co.id - 19/10/2021, 12:10 WIB

BNPP Cek Zona Pendukung PLBN Entikong dan Pembukaan Aktivitas Perbatasan

 

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan peninjauan dan pengecekan serta koordinasi terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil pembangunan tahap II di Zona Pendukung PLBN Entikong yang akan dilakukan alih status dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke BNPP.

Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi bersama BNPP dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk memastikan fungsi serta menyelesaikan masalah pada BMN yang akan dialih statuskan ke BNPP.

Hal ini sekaligus untuk mengecek kesiapan pengoperasiannya pasca dibukanya aktivitas lalu lintas batas orang dan barang ke Malaysia. Sebagaimana diketahui saat ini Pemerintah Malaysia masih menutup lintasannya, dan kita menggunakan waktu yang ada untuk mempersiapkan sarana dan prasarana di PLBN.

Infrastruktur yang dibangun pada zona pendukung PLBN Entikong akan menjadi salah satu sentra pengembangan kawasan di sekitar PLBN yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memanfaatkan potensi pasar di negara tetangga. Hal tersebut  sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Mendagri, selaku Kepala BNPP untuk menjadikan PLBN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Saat ini juga sudah terbangun Terminal Barang Internasional Entikong oleh Kementerian Perhubungan yang akan menjadi fasilitas infrastruktur pendukung di kawasan PLBN Entikong. Dari peninjauan ke PLBN Entikong yang dilaksanakan pada Sabtu (16/10/2021) tersebut diketahui bahwa terdapat 319 barang yang akan dialih statuskan kepada BNPP.

"Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas pembangunan Tahap ke II pada Zona Pendukung di PLBN Entikong. Jumlah BMN yang akan dialih statuskan sebanyak 319 barang, terdiri atas Peralatan Mesin, Bangunan Gedung dan Jalan dengan nilai Rp 433,77 M," ujarnya, dikutip Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA: BNPP Lakukan Ekshibisi ke Pulau Terluar Berbatasan dengan Australia

Restuardy mengungkapkan dari hasil peninjauan BMN tahap II, umumnya kondisi BMN dalam keadaan baik, dan akan dilakukan perbaikan terhadap beberapa kerusakan sebelum dilakukan alih status BMN kepada BNPP. Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Zona Pendukung PLBN Entikong  sudah dapat difungsikan pada saat perlintasan sudah dibuka kembali.

"Terhadap 319 BMN yang akan dialih statuskan ke BNPP, sebanyak 318 barang telah siap dilakukan alih status berupa Gedung Bangunan, Peralatan Mesin dan Jalan. Sedangkan untuk 1 barang berupa Mobile X-Ray, pemanfaatan dan pengelolaan BMN dimaksud akan dioperasionalkan lebih lanjut oleh Bea dan Cukai sesuai kewenangan dan kompetensinya," pungkasnya.

Sebelumnya beberapa BMN telah dilakukan "Alih status sementara" antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat dan PLBN Entikong untuk dioperasionalkan pada tanggal 26 Oktober 2020 yang terdiri atas Gedung Serbaguna, Posko Pengamanan, Toilet Umum, Hanggar Sampah, Gerbang Perbatasan Otomatis, Patung Bung Karno, Landscape dan pembangunan tahap III yang terdiri dari Hardscape Kawasan PLBN, MEP Kawasan PLBN, Pagar Keliling, Koridor Pejalan Kaki, Interior Zona Pendukung dan Jalan Lingkungan sambil menunggu proses persetujuan alih status dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak. Seluruh BMN tersebut telah selesai dan siap digunakan. (nrm/git/fin)

Admin
Penulis