JAKARTA - Bea Cukai turut andil dalam pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) diantaranya 465 kg sabu, 113 kg ganja, dan 1.001 gram MDMD-4en-Pinaca (bahan baku tembakau gorila). Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus yang berbeda. Hal ini juga merupakan upaya Bea Cukai dalam mendukung upaya War on Drugs yang giat digalakkan oleh BNN melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Teranyar, sinergi Bea Cukai dan BNN direalisasikan dalam operasi laut interdiksi terpadu dengan sandi PURNAMA “Gempur Narkotika Bersama” yang berhasil mengamankan total 122 kg methamphetamine (sabu). Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Bea Cukai, Cerah Bangun, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN pada Selasa (19/10/2021) mengungkapkan, kali ini terdapat lima kasus pengedaran narkoba yang sukses digagalkan berkat hasil sinergi Bea Cukai dan BNN, dua diantaranya termasuk hasil sinergi dalam operasi PURNAMA. "Pada kasus pertama, dalam operasi PURNAMA dilakukan penindakan terhadap 22 kg sabu di Toli-toli, Sulawesi Tenggara. Pada kasus ini ditangkap 6 orang tersangka, dan sindikat ini dikendalikan oleh seorang warga binaan lapas kelas II-A Parepare," ujar Cerah Bangun. BACA JUGA: Bea Cukai-DJKI Teken Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual Sinergi dalam operasi PURNAMA juga berhasil menggagalkan kasus yang kedua, dimana dilakukan penindakan terhadap 105,6 kg sabu di Rokan Hilir, Riau. Pada kasus ini ditangkap 1 orang tersangka. Tidak hanya itu, sinergi Bea Cukai dan BNN juga berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba di Aceh. Tim melakukan penindakan terhadap 218,8 kg sabu di Aceh Besar dan menangkap 5 orang tersangka. Kemudian pada kasus selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap 105,6 kg sabu di Idi Rayeuk, Aceh Timur dan menangkap 1 orang tersangka. Selanjutnya, pada kasus yang kelima, Bea Cukai Pasar Baru memberikan informasi kepada BNN terkait sebuah paket yang mencurigakan asal Belanda, setelah pemeriksaan mendalam kedapatan 1.001,7 gram narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA. Dikatakan Cerah bahwa hingga 2021, hasil kerja sama Bea Cukai dan BNN telah sukses menggagalkan 296 kasus peredaran gelap NPP dengan jumlah berat mencapai 1.123.828 gr. Terakhir, Cerah kembali menyampaikan komitmen dan kesiapan Bea Cukai dalam memberantas peredaran gelap narkotika terutama dalam kerangka sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum terkait. “Bentuk kerja sama seperti operasi PURNAMA harus kita pelihara dan perkuat untuk menunjukkan kesamaan langkah kita dalam War on Drugs,” pungkasnya. (git/fin)
Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
fin.co.id - 19/10/2021, 15:21 WIB
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu