News . 06/09/2021, 13:46 WIB

Korban Pelecehan KPI Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani tes kesehatan di RS Polri. MS akan menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah menjadi korban pelecehan dan perudungan di KPI.

/p>

Anggota tim kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramat Jati, Senin (6/9). MS ditemani Rony Hutahaean anggota tim kuasa hukumnya.

/p>

"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis. MS didampingi oleh salah satu anggota kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

/p>

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku perundungan MS, Senin (6/9) ini.

/p>

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan, pihaknya akan mendalami jumlah terduga pelaku.

/p>

Sebelumnya, MS melaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

/p>

KPI juga menyatakan telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku perundungan terhadap MS.

/p>

Dalam pengusutan kasus ini, Kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.

/p>

Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan pasal berlapis, jika terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MS.

/p>

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, menyiapkan pasal 289 dan pasal 281 KUHP jo 335 yakni perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan.(gw/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com