News . 04/08/2021, 17:12 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri dan mengumpulkan data terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Hasil penelusuran akan dilaporkan ke Kapolri.
/p>
Kepala PPATK Dian Ediana mengatakan pihaknya akan menyerahkan laporan hasil analisis soal donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
/p>
"Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya," katanya, Rabu (4/8).
/p>
Diterangkannya, hingga saat ini pihaknya masil melakukan pengumpulan data.
/p>
"Ada beberapa informasi yang masih ditunggu dan harus diklarifikasi," ujarnya.
/p>
Diungkapkannya, sejak awal PPATK memberikan perhatian kepada donasi tersebut. Sebab profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang disumbangkan.
/p>
"Juga karena keterlibatan pejabat publik yang menerima yaitu Kapolda Sumsel. Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," katanya.
/p>
Dikatakannya, sejauh ini PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan dan menyimpulkan uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com