News

279 Juta Data Peserta BPJS Bocor, Nasib RUU PDP Malah Belum Jelas

fin.co.id - 28/05/2021, 17:59 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini tengah dibahas di DPR RI kembali mencuat. Hal ini setelah adanya dugaan 279 juta data peserta BPJS Kesehatan yang bocor dan diperdagangkan online.

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengaskan, kasus kebocoran data penduduk tak boleh terulang kembali. Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.

Farah menilai kasus bocornya data 279 juta rakyat Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini demi menjamin hak warga negara atas perlindungan diri serta pengakuan akan pentingnya perlindungan data pribadi.

“Negara harus hadir dan bekerja lebih keras untuk melindungi data serta privasi setiap warganya. Salah satunya dengan mendorong disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujar Farah, Jumat (28/5).

Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menjelaskan, jika saat ini RUU PDP justru mandek. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan, jika otoritas itu ada di bawahnya. Sebaliknya, DPR ingin agar otoritas itu berdiri sendiri alias independen.

"Jadi posisinya saling sandera. DPR enggak mau lembaga pengelola data di bawah Kemkominfo. Masa pemain jadi wasit," kata Willy.

Legislator NasDem itu berharap RUU PDP bisa selesai pada masa sidang saat ini. Paling telat, bisa disahkan pada 19 Juli 2021. Lewat dari itu, RUU PDP bisa kedaluwarsa dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. (khf/fin)

Admin
Penulis
-->