News

12 Hari Pengetatan, 1.309 Terindikasi COVID-19 di Jabodetabek

fin.co.id - 28/05/2021, 14:25 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Selama 12 hari operasi pengetatan arus balik (15-27 Mei), sebanyak 1.309 orang terindikasi positif COVID-19. Mereka terjaring dalam pemeriksaan tes antigen secara acak.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan 1.309 orang terindikasi positif COVID-19 sesuai hasil Swab Antigen secara acak selama 12 hari masa pengetatan arus balik. Mereka terjaring dalam pemeriksaan tes swab secara acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:  Dianggap Fitnah UAH Soal Uang Donasi, Eko Kuntadhi Didesak Buat Klarifikasi

"Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5).

Dikatakannya, tes swab antigen acak tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dan upaya untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari COVID-19.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Divonis Ringan, Rocky Gerung: Pemerintah Malu Sudah Nakalin Dia…

Diungkapkannya, selama 12 hari masa pengetatan arus balik pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," ujarnya.

Diterangkannya, pihaknya tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

BACA JUGA:  Bukan Hanya Real Madrid, PSG Juga Tertarik Datangkan Antonio Conte

Menurutnya, masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya sampaikan bahawasanya setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," terangnya.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Klaim Sudah Berupaya Perjuangkan Nasib 75 Pegawai Tak Lulus TWK

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif COVID-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif COVID-19 untuk hari Kamis (27 Mei )," katanya.

BACA JUGA:  ESDM: 542.124 Rumah Tangga Belum Teraliri Listrik

Untuk, arus lalu lintas dari Jawa Tengah hingga Kamis (27/5) malam terpantau mengalami kenaikan sebanyak 12 persen. Namun, lalu lintas kendaraan masih dapat dikendalikan oleh jajaran di lapangan.

"Saya juga menyampaikan untuk volume arus lalin hari ini dari Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen, dari Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun satu persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis
-->