Sepakat Damai, Gubernur Papua Barat Ganti Rugi Rp150 Miliar

fin.co.id - 22/05/2021, 06:00 WIB

Sepakat Damai, Gubernur Papua Barat Ganti Rugi Rp150 Miliar

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Jadi, dengan penyampaian fakta ini Gubernur untuk serius dan fokus mengembalikan hutang ke Rico Sia karena akan menjadi temuan kerugian negara dengan pertambahan bunga berjalan," terangnya.

Sebelumnya, dalam laporannya, anggota DPR ini melampirkan sejumlah dokumen di antaranya berupa salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang menyatakan Gubernur Papua Barat sebagai tergugat berkewajiban membayarkan kompensasi ganti kerugian kepada Rico sebagai penggugat sebesar Rp 150 milar. (khf/fin)

Admin
Penulis