Serapan Gas PGN Tak Optimal, Imbas Penyaluran Gas Murah Industri Tebang Pilih

fin.co.id - 10/04/2021, 11:37 WIB

Serapan Gas PGN Tak Optimal, Imbas Penyaluran Gas Murah Industri Tebang Pilih

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Dijelaskan Tutuka, selama setahun terakhir, memang terdapat penurunan penyaluran gas sektor industri yang mencapai 229,4 BBTUD, atau baru 61 persen dari alokasi yang ditetapkan. Dikarenakan tidak 100 persen alokasi gas industri yang terserap, maka harus ada laporan terkait masalah yang terjadi di lapangan

Sementara itu Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat bahwa sejak implementasi KepmenESDM Nomor 89K/2020, industri keramik di Jawa Timur (Jatim) baru mendapatkan harga gas sebesar USD6 per MMBTU sebesar 66 persen dari kontrak gas sesuai Kepmen tersebut.

Artinya 34 persen industri masih dikenai harga gas lama yakni USD7,98 per MMBTU. Hal ini tentunya sangat membebani industri keramik di Jatim apalagi di tengah gencarnya import produk keramik dari China, india dan vietnam.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan gaangguan supply gas PGN di Jatim sejak beberapa bulan terakhir dan industri hanya diperbolehkan menggunakan 75 persen dari total kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) PGN. Hal ini memaksa industri keramik yang memproduksi penuh harus membayar 25 persen pemakaian gas tersebut dengan harga surcharge USD15 per MMBTU.

Adapun terkait penetapan harga gas bumi tertentu sebagaimana dimaksud Perpres 40 Tahun 2016, diperuntukkan bagi pengguna Gas Bumi yang bergerak di bidang: a. Industri pupuk; b. Industri petrokimia; c. Industri oleochemical; d. Industri baja; e. Industri keramik; f. Industri kaca; dan g. Industri sarung tangan. (git/fin)

Admin
Penulis