News . 31/03/2021, 13:16 WIB

Kemenag: Jamaah Haji Wajib Tiga Kali Swab PCR

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan swab PCR.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Ramadhan menjelaskan, swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," ujarnya.

BACA JUGA:  Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Ikut Penyuluhan Antikorupsi KPK, Ini Alasannya

Selain swab PCR, kata Ramadhan, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. "Jadi, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen," terangnya.

Ramadhan menegaskan, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

"Jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," tuturnya.

BACA JUGA: Kebutuhan Penanganan Pasien Covid-19 Disiapkan

Bagaimana dengan jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun? Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kata Ramadhan, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

"Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com