13.permohonan PHP Kabupaten Rokan Hulu dengan nomor perkara 70/PHP.BUP-XIX/2021
14.PHP Kabupaten Mandailing Natal nomor perkara 86/PHP.BUP-XIX/202, dan
15.PHP Gubernur Jambi dengan nomor perkara 130/PHP.GUB-XIX/2021.
16. PHP Bupati Bupati Kabupaten Boven Digoel nomor perkara 132/PHP.BUP-XIX/2021, Majelis menyatakan menerima permohonan permohon untuk seluruhnya dan memerintahkan KPU melakukan pemugutas suara ulang tanpa pasangan calon Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba. (khf/fin)