JAKARTA - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai hasil putusan MK harus segera ditindaklanjuti. Salah satu tindaklanjut dengan koordinasi bersama KPU Daerah (KPUD).
Menurut Afif, persiapan mendasar seperti tata laksana pengawasan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus kembali dirembukkan. Dia menjelaskan pengawasan yang ada di TPS bisa diperketat, armada pengawasnya, pengawas tingkat desa, dan beberapa hal lainnya.
BACA JUGA: Kemitraan Closed Loop Untuk Atasi Ketidakpastian Pasokan dan Harga Komoditas Hortikultura
"Kita harus siap dalam koordinasi bersama KPU itu semua termasuk tahapan waktu kapan dilaksanakannya begitu," ucap Kordiv Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu tersebut di Jakarta, lewat keterangan resminya, Rabu (24/3).Selain itu, Afif juga menegaskan protokol kesehatan (prokes) harus tetap menjadi pertimbangan khusus karena masih terdapat banyak kasus. Maka dari itu dirinya meminta agar ada juga pembicaraan soal anggaran terkait sarana prasarana untuk mengadakan PSU sesuai prokes yang ditetapkan.
BACA JUGA: Tingkatkan Rumah Layak Huni, Kementerian PUPR Serah Terimakan 25 Unit Rumah Khusus bagi MBR Magelang
"Saya kira prokes masih jadi standar pelaksanaan pemilihan karena saat ini wabah masih ada. Cuma terkait anggaran para pihak yang harus membahas," tuturnya.Berikut 16 PSU putusan MK yang harus dilaksanakan, diantaranya:
1. PSU PHP Kabupaten Teluk Wondama
nomor perkara 32/PHP.BUP-XIX/2021
2. PHP Kabupaten Sekadau nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021.
3. PHP Kabupaten Yalimo dengan nomor perkara 97/PHP.BUP-XIX/2021
4. Kabupaten Nabire nomor perkara 101/PHP.BUP-XIX/2021 dan nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021.
BACA JUGA: Rizal Ramli ‘Semprot’ SBY: Ubah dong Demokrat jadi Demokratis Jangan Jadi Partai Keluarga
5. PHP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021.6. PHP Kabupaten Morowali Utara nomor 104/PHP.BUP-XIX/2021,
7. 57/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Halmahera Utara
8. 16/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
9.PHP Walikota Banjarmasin nomor perkara 21/PHP.KOT-XIX/2021
10. 37/PHP.BUP-XIX/2021 Pemilihan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan
BACA JUGA: Hore, Pemerintah Segera Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
11. nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 PHP Bupati Kabupaten Indragiri Hulu,12. PHP Bupati Labuhanbatu dengan nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021