News . 22/02/2021, 12:35 WIB
SLAWI - Upaya mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) Jawa Tengah akan membentuk tim investigasi. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Slawi, Jumat (19/2) sore.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng pun langsung membentuk Tim Ops Kepatuhan Internal. Tim tersebut bertugas melakukan investigasi guna mengetahui apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Termasuk juga untuk mengungkap kasus pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah Purwokerto.
"Prinsipnya, zero pelanggaran, zero barang barang terlarang masuk di Lapas dan Rutan. Terutama keberadaan hanphone, karena pengendlian narkotika di luar itu tidak mungkin tidak terhubung melalui alat komunikasi," tandasnya. (yer/gun)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com