News . 16/02/2021, 16:09 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama dua Pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar, menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/2).
Audiensi dilakukan seiring dengan dimulainya masa tugas Zainal Arifin usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024 di Istana Negara, Senin (15/2).
Dalam audiensi ini, Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Hal ini dapat tercapai dengan komitmen antikorupsi, pembangunan aparatur pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik, sekurangnya meliputi empat hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara," kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/2).
KPK mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Merespon hal tersebut, Zainal berharap KPK mendampingi dan mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.
Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.
"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara. Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," kata Ipi. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com