Datangi Mabes Polri Kenakan Baju Relawan Jokowi, Ambroncius Tidak Ditahan

fin.co.id - 26/01/2021, 14:24 WIB

Datangi Mabes Polri Kenakan Baju Relawan Jokowi, Ambroncius Tidak Ditahan

JAKARTA- Ambroncius Nababan memenuhi panggilan polisi pada Senin (25/1) malam. Ketua relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) ini, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai di media sosial.

Ambroncius Nababan datang dengan beberapa rekannya. Yang jadi perhatian, mereka mengenakan baju relawan Projamin berwarnah merah.

"Hari ini, resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) kasus vaksin Sinovac,” kata Ambroncius di Gedung Bareskrim.

Ambroncius menegaskan bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia mengklaim unggahan foto Pigai yang disandingkan dengan gorila bukan untuk menghina.

"Sekarang sudah mulai berkembang jadi rekanrekan-rekan saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya enggak ada, saya bukan rasis," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Ambroncius tidak ditahan. Kepolisian menyebut, kader Partai Hanura itu masih diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (26/1).

"Tidak ditahan. Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” imbuhnya.

Ambroncius merupakan ketua Pro Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019. Dia telah mencalonkan diri sebanyak dua kali sebagai DPR. Di Pemilu 2014 dia maju mencalonkan diri di daerah pemilihan Bali. Kemudian pada pemilu 2019, dia mencalonkan diri dengan daerah pemilihan Papua. Namun kedua-duanya gagal.

Belakangan Ambroncius Nababan sudah jarang aktif di Hanura. Dirinya diketahu lebih aktif di relawan Projamin.

Sementara itu, Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme dan ujaran rasis Ambroncius Nababan terhadap Natalis Pigai segera ditangani pihak kepolisian.

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung, mengatakan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam masyarakat.

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Polri untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kota Jayapura, Selasa (26/1).

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius adalah ungakapn pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Admin
Penulis