Bantuan ke UMKM Diapresiasi

fin.co.id - 26/01/2021, 11:34 WIB

Bantuan ke UMKM Diapresiasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA – Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) diapresiasi DPR. Terbukti, karena selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku UMKM. Diharapkan, anggaran besar yang mencapai triliunan ini, jangan sampai hanya sekadar seremoni tanpa ada substansi.

BACA JUGA:  Listrik Kalsel Kembali Pulih, Pemprov Apresiasi Kerja Keras dan Gerak Cepat PLN

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menjelaskan, dari laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 [ersen UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat. Serta 51,5 persen UMKM usahanya kembali beroperasi.

BACA JUGA:  Dinar Candy Lagi Cari Pacar Sewaan, Syaratnya Mudah dan Gajinya Ratusan Juta Sebulan

Hanya saja, penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran. Ada 12 juta penerima BPUM 2020. Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan.

BACA JUGA:  Sebut Jokowi Presiden untuk Cebong, Ferdinand ke Refly Harun: Opini Sesat, Ngaco!

“Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat” ujarnya, Senin ( 25/1).

BACA JUGA:  Kasus Suap RSU Kasih Bunda, KPK Limpahkan Berkas Penyuap Wali Kota Cimahi

Nevi memperhatikan, bahwa bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.

Komisi VI telah membuat keputusan, bahwa mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 sebesar Rp28,8 triliun.

BACA JUGA:  Erick Thohir Jadi Ketua MES, Tengkuzul: Orang yang Bisnis Pakai Riba Kok Dianggap Dukung Ekonomi Syariah?

“Kami di DPR, sangat meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

BACA JUGA:  Bicara Baik-baik Masalah Warisan dengan Teddy, Rizky Febian: Yang Penting Mama Tenang

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018, imbuhnya, ada sebanyak 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99 persen, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001 persen.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaaan CSRT

“Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap perbankan,” terang Nevi.

Sebelunya, Kemenkop UKM mengusulkan penambahan anggaran BPUM untuk 2021. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 14 Desember.

BACA JUGA:  Bukan Dovizioso, Stefan Brandl Disebut Lebh Pantas Gantikan Marc Marquez

Teten mengatakan, Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro pada 2020 telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100 persen) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.

BACA JUGA:  DPR Soroti Adanya Eksplorasi dan Perambahan Hutan yang Berlebihan di Kalsel

"Penyaluran Banpres/BPUM akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres/BPUM dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres/BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro," tandasnya. (khf/fin)

Admin
Penulis