Listyo Tinggal Dilantik

fin.co.id - 22/01/2021, 08:54 WIB

Listyo Tinggal Dilantik

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA – Setuju. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden tinggal menunggu pelantikan. Dalam rapat paripurna di DPR kemarin, seluruh fraksi tidak mengajukan keberatan ataupun catatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalanya rapat paripurna, menanyakan, "Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Seketika dijawab "setuju" oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual. Mulus. Sama seperti saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.

BACA JUGA:  Jessica Iskandar Pamer Pose dengan Payudara Menyembul ke Atas, Netizen: Masa Kudu Mandi Lagi

Dalam keterangannya, Puan mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kapolri baru. Penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.

Menurutnya, terkait penegakan hukum, agar ada keadilan restoratif sehingga tidak memakai kaca mata kuda. Tetapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, terkait pelayanan publik, menurut Puan, hal tersebut harus ditingkatkan. Sehingga fungsi Polri melayani masyarakat dapat berjalan baik.

"Ini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Lima Provinsi di Pulau Jawa Capai 70 Persen

Terakhir mengenai reformasi internal, peningkatan kualitas SDM dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional.

"Kita sudah mendengarkan visi misi calon Kapolri saat uji kelayakan. Ada semangat tranformasi di tubuh Polri," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai untuk mewujudkan Polri yang Presisi atau abreviasi dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, maka Listyo harus melakukan perubahan besar dari aspek SDM, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya penegakan hukum ke depan yang semakin kompleks.

BACA JUGA:  Klarifikasi Ucapan Amanda Manopo yang Pernah Menikah, Billy Syahputra Bilang…

Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan sangat kompleks dan multidimensional. Di antaranya adalah bagaimana menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas) di tengah pandemi COVID-19 dan kelesuan ekonomi.

"Dalam keadaan apapun, Polri harus tetap dapat melaksanakan tugas untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," kata Sultan.

Listyo juga diminta untuk fokus pada isu penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional dan kejahatan transnasional. Menurut dia, tantangan utama lainnya adalah menghadapi isu-isu yang berkaitan dengan polarisasi sikap intoleransi dan aktifitas kelompok-kelompok radikal.

BACA JUGA:  Sudjiwo Tejo Usulkan Kapolri yang Baru Terbitkan Larangan Istilah Kadrun dan Cebong

"Terpilihnya nama Komjen Pol Listyo Sigit ke DPR RI sebagai calon Kapolri, kita semua harus optimis dapat menjadi salah satu tonggak utama harapan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan laporan Komisi III. Hal ini mengenai persetujuan pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis dan Pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Dalam laporanya Komisi III berharap, calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum.

"Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," paparnya.

Dia juga menyampaikan, Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III menyetujui untuk mengangkat Calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI.

Admin
Penulis