Cair 4 Januari, Bansos Jangan Disunat

fin.co.id - 30/12/2020, 08:00 WIB

Cair 4 Januari, Bansos Jangan Disunat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Karena Januari harus segera disalurkan maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada 'feedback', jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan," tambah Risma.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan bansos untuk membeli rokok.

BACA JUGA:  Nino Fernandez dan Hannah Al Rasyid Kompak Unggah Foto Pernikahan, Netizen Bertanya-tanya

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," katanya.

Untuk itu, seluruh masyarakat penerima bansos untuk mematuhi segala pedoman yang ditetapkan.

BACA JUGA:  TelkomGroup Pastikan Kualitas Layanan Prima Menyambut Natal dan Tahun Baru

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," katanya.

BACA JUGA:  Adipati Dolken Dansa dengan Istri saat Resepsi, Netizen: Ngajak Berkembang Biak Gaess

Dia pun kembali menegaskan pemberian bansos akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021.

"Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis