News . 24/12/2020, 14:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah area publik dan tempat wisata selama masa libur Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan massa.
“Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (24/12).
Dia telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Selain penutupan, Pemprov DKI Jakarta juga mengambil langkah pengendalian ketat pada masing-masing wilayah kota dan kabupaten administrasi di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Adapun area publik dan lokasi lainnya yang ditutup maupun dikendalikan ketat sebagai berikut:1. Kawasan Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman2. Kawasan Monas3. Kawasan Kota Tua4. Kawasan Gelora Bung Karno5. Kawasan Lapangan Banteng6. Kawasan Pantai Indah Kapuk7. Kawasan Kemayoran/PRJ8. Kawasan CNI Jakarta Barat9. Kawasan BKT Jakarta Timur dan BKT Jakarta Barat10. Kawasan Blok M11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA13. Trotoar14. Lay Bay/Drop-off15. Jalan Protokol/Inspeksi16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass.
Selain itu, terdapat tempat wisata dan budaya yang juga akan ditutup yaitu:- Taman Impian Jaya Ancol- TM Ragunan- Anjungan DKI di TMII- Planetarium Jakarta- Taman Ismail Marzuki- PBB Setu Babakan- Rumah Si Pitung- Lab Tari dan Karawitan Condet- Pulau Cipir- Pulau Kelor- Pulau Onrust- Tugu Proklamasi- Taman Benyamin Suaeb- Wayang Orang Bharata- Miss Tjitjih- Gedung Kesenian Jakarta- Museum Sejarah Jakarta- Museum Taman Prasasti- Museum MH. Thamrin- Museum Seni Rupa & Keramik- Museum Tekstil- Museum Wayang- Museum Bahari- Museum Joang '45
(riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com