Tolak Vaksin Covid-19 Kena Denda Rp5 Juta, Perda DKI Digugat ke MA

fin.co.id - 18/12/2020, 10:48 WIB

Tolak Vaksin Covid-19 Kena Denda Rp5 Juta, Perda DKI Digugat ke MA

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Pengesahan perda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/10) dan dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (riz/fin)

Admin
Penulis