News . 05/12/2020, 09:35 WIB
JAKARTA - Tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2020 berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Selanjutnya tahapan pilkada memasuki masa tenang pada tanggal 6,7, dan 8 Desember 2020. Masa tersebut merupakan masa yang berpotensi rawan bagi ASN melanggar netralitas.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, potensi pelanggaran netralitas bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi masa pasca kampanye, khususnya masa hari tenang dan hari pencoblosan.
Pada masa tersebut, tindakan ASN yang tergolong melanggar netralitas adalah pengerahan suara ASN dan pemilih umum, mobilisasi sumber daya birokrasi melalui bantuan sosial bahkan serangan fajar serta konsolidasi pemenangan melalui media sosial, khususnya whatssapp.
“Kehadiran kembali petahana pada hari tenang dapat menjadi faktor pengaruh sebagian ASN untuk melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan keberpihakan terhadap petahana,” jelas Agus.
Disamping masa tenang, Agus juga mengingatkan ASN agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.
“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” tambah Agus mengingatkan.
Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu harus tetap terjaga dan dikawal dengan baik khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri dapat mencederai Pilkada Serentak 2020. Karena kualitas pilkada harus ditingkatkan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur. Kualitas pilkada perlu dipastikan prinsip-prinsip jujur dan adil dapat terlaksana dalam perhelatan demokrasi Pilkada Serentak 2020. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com