Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan Dua Dibuka

fin.co.id - 15/10/2020, 11:00 WIB

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan Dua Dibuka

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Kriteria selanjutnya untuk pengawas sekolah yaitu harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat GTK PAUD, Santi Ambarrukmi juga mengajak insan pendidikan terbaik bangsa menghadirkan perubahan nyata dalam pendidikan Indonesia. Salah satu caranya, dengan bergabung menjadi pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak.

BACA JUGA:  Merasa Diejek Deddy Corbuzier dan Sule, Dinar Candy Beri Pengakuan

"Perubahan pendidikan yang kita harapkan bersama akan bisa terwujud ketika semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid," kata Santi.

Santi menjelaskan, bahwa program ini menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya, meningkatkan kompetensi guru agar mampu menciptakan ekosistem yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

"Guru-guru terbaik di seluruh Indonesia yang ingin menjadi Guru Penggerak dapat mendaftarkan diri di program angkatan kedua sejak 13 Oktober hingga 7 November 2020," ujarnya.

Selain merekrut calon peserta program Guru Penggerak, Kemendikbud juga mendorong guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, praktisi/akademisi/konsultan untuk mendaftarkan diri sebagai pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak. Seleksi pengajar praktik (pendamping) akan dibuka pada 20 Oktober hingga 13 November 2020.

BACA JUGA:  Pesan Menohok Bunga Zainal untuk Haters: Makanya Cari Suami yang Tajir

Adapun kriteria untuk praktisi/akademis/konsultan yaitu memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun. Selain itu juga pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (Organisasi professi, MGMP / KKG, komunitas guru, kepramukaan, organisasi masyarakat, dan sebagainya).

Pada angkatan kedua ini, Kemendikbud akan merekrut 628 pengajar praktik (pendamping) dari 74 Kabupaten/Kota, 560 pendamping dari 56 kabupaten/kota pada daerah sasaran angkatan kedua dan 68 pendamping dari 18 kabupaten/kota untuk memenuhi kuota pendamping Program Guru Penggerak pada angkatan pertama.

Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut yaitu Aceh Utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, Kota Malang, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Deli Serdang. (der/fin)

Admin
Penulis