News . 07/10/2020, 04:00 WIB
CIANJUR - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur dan serikat kerja di Cianjur menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (6/10).
Ribuan buruh mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur dengan berjalan kaki dan menaiki kendaraan roda dua serta sambil membentangkan spanduk penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Kedatangan ribuan buruh diterima Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, Denny Aditya dan Fraksi PKS Sinta Dewi Yuniarti. Keduanya mendengarkan aspirasi para buruh yang disampaikan Aliansi Buruh Cianjur dan perwakilan dari serikat pekerja dengan duduk di jalan aspal.
Denny menegaskan, Undang-Undang Omnibus Law disahkan tengah malam saat masyarakat Cianjur sedang tertidur.
“Kami dari Demokrat dan PKS kalah voting. Kami tidak diberikan satu menit pun untuk menjelaskan,” ujarnya seperti dikutip dari Sukabumi Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
“Serahkan kepada mekanisme, kami punya wakil rakyat di DPR RI yang selalu mengawal,” tandas Denny.
Hal senada diutarakan Anggota Fraksi PKS, Sinta Dewi Yuniarti, PKS akan terus mengawal dan mendorong anggota dewan di DPR RI agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.(hyt)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com